Pemuja Berita - Mahfud soal Front Persatuan Islam: Boleh Asal Tak Langgar Hukum. Munarman dkk mendeklarasikan Front Persatuan Islam (FPI). Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan setiap warga boleh mendirikan organisasi asal tidak melanggar hukum.

"Boleh. Mendirikan apa saja boleh, asal tak melanggar hukum. Mendirikan Front Penegak Islam boleh, Front Perempuan Islam boleh, Forum Penjaga Ilmu juga boleh," kata Mahfud dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Jumat (1/1/2021).

"Pemerintah takkan melakukan langkah khusus. Wong tiap hari juga berdiri organisasi. Saat ini ada tidak kurang dari 440 ribu ormas dan perkumpulan, tak apa-apa juga," jelasnya.

Mahfud kemudian menyinggung beberapa organisasi yang dulu pernah bubar lalu mengganti nama. Seperti yang terjadi pada Masyumi hingga PDI Perjuangan.

"Dulu Masyumi bubar kemudian melahirkan Parmusi, PPP, DDII, Masyumi Baru, Masyumi Reborn, dan sebagainya juga tidak apa-apa. PNI berfusi kemudian melahirkan PDI, kemudian melahirkan PDI Perjuangan, iBarisan Banteng Muda, dan sebagainya. NU pernah pecah dan pernah melahirkan KPP-NU juga tidak ditindak sampai bubar sendiri," kata dia.

BACA JUGA : Michael Yukinobu Defretes Bicara Usai Jadi Tersangka Video Seks Bareng Gisel

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan hukum tidak bisa melarang masyarakat untuk berkumpul dan berserikat. Namun perkumpulan itu tak boleh melanggar hukum dan ketertiban umum.

"Secara hukum alam, yang bagus akan tumbuh, yang tak bagus akan layu, baik yang lama maupun yang baru. Jadi secara hukum dan konstitusi tak ada yang bisa melarang orang untuk berserikat dan berkumpul, asal tak melanggar hukum dan ketertiban umum," jelas Mahfud.

Front Persatuan Islam dideklarasikan oleh sejumlah eks pentolan FPI pada Rabu (30/12/2020) kemarin. Keterangan Front Persatuan Islam tersebut disampaikan lewat rilis pers tertulis.

Organisasi itu juga disingkat dengan FPI. FPI menyebut simbol dan logo segera menyusul.

"Infonya Front Persatuan Islam, singkatnya FPI. Nanti ada simbol dan logonya menyusul," ujar kuasa hukum FPI Aziz Yanuar melalui pesan singkat, Jumat (1/1/2021).

"Front Pembela Islam bisa kalian bubarkan. Tapi kebenaran dan keadilan tidak akan pernah dapat kalian bubarkan," sambung Aziz Daftar TiketQQ