Pemuja Berita - Sidang Habib Rizieq Panas, Anggota DPR Minta Peradilan Online Dievaluasi. Pelaksanaan sidang perdana Habib Rizieq Shihab (HRS) diwarnai protes dari tim kuasa hukum untuk meminta Habib Rizieq hadir secara langsung di ruang sidang. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani meminta agar ada evaluasi terhadap aturan kehadiran dalam persidangan.

"Terlepas dari kasus persidangannya Habib Rizieq Shihab. Kan memang di masa pandemi COVID ini Mahkamah Agung mengeluarkan aturan persidangan secara virtual secara online. Nah harapan kita, harapan kami juga yang di Komisi III, itu agar aturan tentang persidangan secara virtual atau online ini dievaluasi dari waktu ke waktu," kata Arsul di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (16/3/2021).

Waketum PPP itu menilai perlunya kajian terbaru soal pelaksanaan sidang. Ia juga menilai akan ada perbedaan dalam hak untuk membela diri dari seorang terdakwa yang hadir secara fisik dan secara virtual saat sidang.

"Nah ini menurut saya, hemat saya perlu dikaji. Jadi kita tidak melihat hanya pada soal kasus persidangannya HRS saja. Tapi menggunakan kasus ini untuk meminta kepada Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung juga, dikaitkan dengan keadaan sekarang untuk mencoba melakukan relaksasi lah," ujarnya.

"Kenapa kok perlu, karena memang berbeda hak untuk membela diri dari seorang terdakwa yang hadir secara fisik di persidangan dengan secara virtual. Itu pasti tentu berbeda," imbuhnya.

Menurut Arsul, pertimbangan penyebaran COVID-19 juga harus diperhatikan serta dikaji dengan perihal kehadiran terdakwa, pengacara, jaksa, hingga hakim di ruang sidang secara fisik.

BACA JUGA : Virus Baru 95 Persen Identik SARS-CoV-2 Ditemukan, Ancaman 'Disease X'?

"Katakanlah tidak lagi zona merah, itu menjadi zona yang paling ringan, apa itu, zona hijau, nah maka juga mestinya Mahkamah Agung mempertimbangkan untuk kembali kepada proses , persidangan seperti yang dulu ya," ujarnya.

Sebelumnya, majelis hakim memutuskan menunda sidang pembacaan dakwaan terhadap Habib Rizieq Shihab. Sebab, proses persidangan yang berlangsung virtual menuai protes dari tim kuasa hukum Habib Rizieq.

Awalnya Habib Rizieq melancarkan protes karena tidak dihadirkan langsung ke ruang sidang. Hakim lantas menskors sidang untuk memperbaiki kualitas audio.

Setelah itu, sidang dilanjutkan tetapi protes masih disampaikan tim pengacara Habib Rizieq. Jaksa sempat ingin membacakan dakwaan lebih dulu. Pengacara Habib Rizieq lagi-lagi memprotes. Hakim pun memutuskan menunda persidangan.

"Sidang ditunda. Habib tetap di dalam tahanan, dan akan dibuka kembali pada Jumat, 19 Maret, jam 09.00," ujar ketua majelis hakim Suparman Nyompa dalam persidangan, Selasa (16/3).

"Permintaan jaksa tidak bisa kita lanjutkan karena suara tidak terdengar dengan jelas, ini akan diperbaiki dengan teknisi," kata hakim.  Daftar TiketQQ