Pemuja Berita - Nggak Boleh Bandel! Satgas COVID-19 Minta Vaksin Nusantara Ikuti Aturan BPOM. Juru bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito angkat bicara soal polemik vaksin Nusantara yang tetap lanjut Fase II meski tak direstui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ia mendesak peneliti vaksin Nusantara untuk menjalani aturan yang ditetapkan BPOM.

"Vaksin Nusantara adalah jenis vaksin yang dikembangkan di Amerika dan diujicobakan di Indonesia," beber Prof Wiku saat live di YouTube BNPB Kamis (15/4/2021).

Wiku menegaskan tak ada vaksin COVID-19 yang bisa digunakan publik atau masyarakat umum tanpa pengawasan BPOM. Pasalnya, peran BPOM dalam pengawasan keamanan hingga efikasi vaksin COVID-19 menjadi acuan utama dalam vaksinasi COVID-19.

BACA JUGA : Habib Rizieq Cecar Bima Arya, Ungkit Restu di Pilwalkot Bogor

"Pada prinsipnya semua vaksin harus mendapat izin dari BPOM terutama soal aspek keamanan, efikasi, dan kelayakan. Selama memenuhi kriteria, pemerintah akan memberikan dukungan," lanjutnya.

Maka dari itu, Wiku mendesak para peneliti vaksin Nusantara untuk menjalin komunikasi yang baik dengan pihak BPOM. Hal ini ditujukan agar polemik vaksin Nusantara segera selesai.

"Diharapkan tim pengembang vaksin Nusantara dapat berkoordinasi dengan baik dengan BPOM agar isu yang ada terkait vaksin ini dapa segera terselesaikan," pungkasnya. Daftar TiketQQ