Pemuja Berita - Asal Muasal Petasan Lekat dengan Malam Takbiran. Ledakan petasan yang memakan korban mewarnai momen malam takbiran semalam. Petasan diketahui memang telah bagian dari tradisi perayaan Lebaran.

Sejarah petasan sendiri bermula dari China. Riski Damayanti dalam skripsinya yang berjudul 'Dampak Negatif Petasan Ditinjau dari Ekonomi Islam' menjelaskan sekitar abad ke-9, seorang juru masak China secara tak sengaja mencampur tiga bahan bubuk hitam (black powder) yakni garam peter (kalium nitrat), belerang (sulfur), dan arang dari kayu (charcoal) yang berasal dari dapurnya.

Ternyata, tanpa disadari campuran ketiga bahan itu mudah terbakar, inilah cikal bakal petasan. Bahkan, pada saat dinasti Song didirikan pabrik petasan yang kemudian menjadi dasar dari pembuatan kembang api karena lebih menitikberatkan pada warna-warni dan bentuk pijar-pijar api di angkasa hingga akhirnya dibedakan, tradisi petasan lalu menyebar ke seluruh dunia dan mengakulturasi dengan tradisi perayaan keagamaan.

BACA JUGA : Viral TNI Dikepung Debt Collector, Leasing Beberkan Duduk Perkara

Petasan sendiri di negeri asalnya pada awalnya dipakai untuk perayaan pembukaan toko pertama kali, mengusir roh jahat dan menantu yang tidak disukai keluarga pihak suami. Namun, pada perkembangannya fungsi petasan berkembang sebagai alat untuk memeriahkan berbagai macam peristiwa besar, seperti perayaan tahun baru, lebaran hingga acara perkawinan.

Maka dari itu petasan pun menjadi lekat dengan malam takbiran guna merayakan hari kemenangan Lebaran. Tak hanya sebagai cara untuk memeriahkan malam Lebaran, bahkan tradisi perang petasan juga lekat dengan momen ini.

Kendati demikian, ada sehumlah pendapat ulama yang berusaha menilai hukum menyalakan petasan saat Lebaran. Dalam skripsinya yang berjudul 'Analisis Hukum Positif dan Hukum Islam Tentang Jual Beli Petasan', Devi Agustin menjelaskan bahwa hukum petasan bisa menjadi lafadzal-dharar. Yang berarti sesuatu yang tidak bermanfaat bagi seseorang tapi membawa bahaya bagi orang lain, dengan kata lain kaidah ini mempunyai arti bahwa seluruh hal yang menimbulkan bahaya harus di lenyapkan atau di hilangkan. Petasan pun akhirnya bisa haram hukumnya.

Sebagaimana diketahui, semalam terjadi tiga insiden ledakan petasan pada malam takbiran. Insiden maut ini terjadi di Kediri, Kebumen hingga Kudus. Tercatat total ada enam orang tewas akibat ledakan petasan tersebut dan sisanya mengali luka-luka. Daftar TiketQQ