Pemuja Berita - Kacau! Banyak Buruh Terpaksa Kerja Meski Positif COVID-19. Serikat buruh menyampaikan masih banyak anggotanya yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan terpaksa tetap bekerja. Hal ini terus terjadi apalagi di tengah lonjakan kasus COVID-19.

Ketua Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) Dian Septi Trisnanti mengatakan saat ini banyak perusahaan yang mengubah status buruhnya menjadi pekerja kontrak atau borongan. Dengan perubahan status itu membuat pemberian upah buruh sesuai dengan absensi harian kerjanya.

Maka bila tidak masuk kerja mereka khawatir tidak dapat upah. Dari situ lah para buruh memaksa diri untuk tetap bekerja meskipun positif COVID-19.

"Pekerja kontrak dan borongan akan terpaksa tetap bekerja, meski sakit, karena takut kehilangan upah. Klaster pabrik sangat agresif, buruh TGSL (tekstil, garmen, sepatu, dan kulit), dalam dua minggu saja di Cakung, Tangerang, Subang, dan Solo ribuan anggota kita terpapar," ungkap Dian dalam konferensi pers virtual, Senin (19/7/2021).

Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK-SPSI) Dion Wijaya mengatakan perubahan status pekerja banyak dilakukan perusahaan kepada buruh sejak Omnibus Law UU Cipta Kerja disahkan.

BACA JUGA : Giliran Erick Thohir Minta Maaf Belum Sempurna Jalankan Tugas

"Dengan status itu maka semakin tertekan para pekerja garmen khususnya pekerja perempuan. Dengan status begitu meski mereka terpapar mereka terpaksa kerja karena dengan status itu mereka khawatir nggak dapat upah," kata Dion dalam diskusi yang sama.

Mirisnya lagi bila buruh ketahuan perusahaan terpapar, dia akan diminta pulang untuk isolasi mandiri. Namun, buruh tidak mendapatkan fasilitas apapun dari perusahaan.

"Mereka mungkin bisa bekerja kalau cuma gejala saja belum dicek, tapi yang terpapar itu kalau ada yang tes massal disuruh pulang dan isoman. Tapi tanpa ada fasilitas di perusahaan, ini muncul problem," ungkap Dion.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK-KSPSI) menambahkan sudah banyak bukti dari laporan buruh di lapangan yang mengaku bila harus isolasi mandiri di rumah mereka tak mendapatkan upah.

Buruh akan mengambil risiko untuk tetap bekerja selama gejala COVID-19 belum parah dan memilih untuk tidak mendeteksinya. Apabila dinyatakan positif COVID-19 tidak akan melapor kantor.

"Mereka memilih masuk lah mengambil risiko masuk meski sakit, mereka pikir gejala nggak seberapa kecuali sudah parah banget baru mereka nggak akan masuk. Sudah banyak contoh di perusahaan, kalau isoman sama seperti dirumahkan tanpa upah," ungkap Helmy. Daftar TiketQQ