Pemuja Berita - Satpol PP DKI soal Sidak Equity Life: Jangan karena Esensial 100% Kerja. Satpol PP DKI menyegel PT Equity Life Indonesia lantaran melanggar prokes selama PPKM darurat. Satpol PP DKI mendapati kantor Equity Life melanggar kapasitas WFO kantor esensial.
"Jadi, kalaupun boleh beraktivitas, dibatasi kapasitas orangnya. Jumlah batasan orang bekerja. Jangan kemudian esensial terus 100 persen kerjanya, ya tetap melanggar," ujar Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, kepada wartawan, Rabu (7/6/2021).
Dia mengatakan ketentuan WFO bagi kantor di sektor esensial dan kritikal yakni 50 persen. Untuk itu, Arifin mengatakan Equity Life melanggar dari ketentuan kapasitas pegawai WFO.
"Sudah jelas di PPKM darurat ini dengan PPKM sebelumnya aturannya jelas berbeda. Kalau PPKM darurat yang non-esensial sudah tidak diperbolehkan beraktivitas. Jenis apa yang sektor esensial dalam ketentuan pemerintah itu ada. Kemudian ada sektor kritikal sektornya apa saja ada di situ. Kemudian ada yang menentukannya di situ kalaupun diperbolehkan buka dibatasi jumlah pekerjanya WFH 50%," kata Arifin.
Arifin juga menyoroti prokes jaga jarak yang tidak diterapkan. Karena pelanggaran itulah Equity Life disegel dan ditutup sampai 20 Juli.
BACA JUGA : Luhut Ditantang Debat oleh Mahasiswa, Begini Respons Jubirnya
"Kita melihatnya seperti itu. Kemudian prokesnya juga nggak dipenuhi. Jaga jaraknya nggak dilakukan," ujarnya.
Sebelumnya, pihak PT Equity Life Indonesia memastikan menjalankan aktivitas bisnis dan operasional dengan mematuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Termasuk pemberlakuan maksimum WFO 50 persen. Corporate Communication PT Equity Life Indonesia Yuliarti menjelaskan bahwa kantornya tidak disegel dalam sidak yang dilakukan Anies.
"Jadi kita itu ada 3 lantai, 20, 25, 43. Kita tuh menjalankan ketentuan PPKM sesuai regulasi kok. Makanya gini, karena di gedung kita juga sulit. Gedung kita kan 59 lantai, kalaupun kita overkuota nggak bisa, otomatis di-reject by system. Kan kita pakai tapping ke-detect dan pasti akan disurati langsung oleh building management-nya," papar Yuliarti, Selasa (6/7).
"Lantai 43 jadi ada Ray White sama Equity Life memang operasional. Itu bagian costumer service, operasional ada bagian... dan klaim. Tetapi kalau sesuai dengan ketentuan, kita memenuhi dan itu ada data. Saya ngomong berdasar data," sambung dia.
Yuliarti juga menjawab soal ibu hamil yang berada di kantor. Dia mengatakan karyawannya yang hamil itu bukan untuk bekerja, melainkan mengurus cuti menjelang melahirkan.
"Kita memang orang yang hamil ada, yang hari ini masuk 1 orang. Pas banget... tetapi dia sedang hamil 8 bulan dan sedangkan itu hanya mengurus kebutuhan dia untuk cuti. Dia itu bukan bekerja. Di kita ada ketentuan internal bahwa orang hamil itu tidak boleh masuk, itu ada dan bisa dicek saya ada berkas pendukungnya," kata Yuliarti. Daftar TiketQQ
0 Comments