Pemuja Berita - Baliho Bertuliskan Bebaskan Jerinx Mulai Bertebaran di Bali. Baliho bertuliskan bebaskan Jerinx SID mulai berteberan di sejumlah ruas jalan di Kota Denpasar, Bali. Pemasangan baliho dilakukan sebagai bentuk solidaritas kepada Jerinx yang kini tengah ditahan di Polda Bali atas kasus ujaran kebencian.

Pantauan detikcom, Minggu (16/8/2020), baliho bertuliskan bebaskan Jerinx sudah mulai bertebaran di sejumlah ruas jalan di Denpasar hingga Tabanan.

Salah seorang kordinator aksi solidaritas Komang Hendra Wira menjelasankan, solidaritas ini untuk mendukung dan menginginkan Jerinx SID segera dibebaskan. Dia menilai apa yang diposting Jerinx SID ialah murni berjuang dan mengkritik, sertamembela masyarakat kecil.

BACA JUGA : Pentagon Bentuk Satgas Khusus untuk Selidiki Penampakan UFO

"Saya Ingin Jrx Bebas," kata Hendra dalam keterangannya, Sabtu (16/8/2020).

Sebelumnya Jerinx SID ditahan Polda Bali terkait ujaran kebencian "IDI Kacung WHO" Jerinx SID ditetapkan tersangka dan langsung ditahan di Mapolda Bali.

Jerinx SID dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Bali. Jerinx SID disangkakan telah melanggar UU ITE dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Daftar TiketQQ