Pemuja Berita - Ditangkap Polisi, Jambret di Menteng Sebar Ranjau Paku di Jalanan. Polsek Menteng mengamankan dua kelompok penjambret di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Salah satu kelompok, dalam aksinya menyebar ranjau paku untuk menjerat korbannya.
Pelaku penjambretan itu adalah SH (26) dan AR (41). Kapolsek Menteng AKBP Guntur Muhammad Tariq mengatakan pelaku menyebar ranjau paku payung di jalanan.
"Jadi pesepeda itu, ya kan, kan paku payung agak tipis. Bannya (sepeda) mereka pada tipis, kan. Disebar (paku payung), ada yang ketancap, otomatis pada berhenti (orang yang bersepeda). Teman-teman pesepeda pada telepon, disikat (handphonenya)," ungkap Guntur, Senin (19/10/2020).
Guntur menambahkan sasaran pelaku tidak hanya pesepeda. Orang yang sedang berjalan kaki juga menjadi sasaran penjambretan tersangka.
"Nah iya mereka (pelaku) itu sasarannya bukan hanya pesepeda. Kalau ada pejalan kaki main handphone, disikat. Main sikat samping lah, dari samping lihat barang, prak, tarik (barang berharga korban), penumpangnya ditendang," ungkapnya.
Dia menjelaskan pesepeda sangat riskan terkena penjambretan. Sebab, orang yang bersepeda mulai terjatuh atau kehilangan keseimbangan.
BACA JUGA : Daftar Zona Hijau COVID-19 per 11 Oktober 2020
"Pesepeda itu riskannya. Begini, naik sepeda, lagi kencang, ada motor, ditendang (sepeda), jatuh. Begitu (orang yang mengendarai sepeda) jatuh, ada yang kedua biasanya, kedua itu yang biasanya ambil barang, (yaitu) eksekutor," terang Guntur.
Dikarenakan rawan jambret, AKBP Guntur mengimbau agar pesepeda tidak berjalan sendirian. Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi.
"Kalau pesepeda usahakan bergerombol, rangkaian bergerombol, jangan ninggalin satu sama lain. Kenapa? Sepeda riskan (dijambret), ditendang (sepedanya oleh jambret) pasti jatuh (lalu dirampas barangnya)," tandas dia.
Sebelumnya, pelaku penjambretan di kawasan pedestrian di Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus) ditangkap. Tersangka menjambret korban pesepeda setelah mengikutinya terlebih dahulu.
"Modus sederhana, dia (pelaku) ikutin pesepeda, lihat tempat yang dikira nyaman untuk dia lakukan aksis, dia penjambretan, dia kabur. Hp (handphone) langsung dijual, dijual online, kemudian barang-barang tersebut langsung dijual untuk kebutuhan sehari-hari," ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto, saat konferensi pers di pos polisi Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakpus, Senin (19/10/2020).
Dua pelaku yang ditangkap dari kasus penjambretan ini adalah SH (26) dan AR (41). Keduanya ditangkap Kamis (15/10) kemarin saat melakukan aksi penjambretan handphone milik korban, Setyawan, di Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakpus. Keduanya mencari sasaran di Jalan MH Thamrin.
"Pelaku AR sebagai joki yang mengendarai sepeda motor mulai mendekati korban. Saat di dekat korban, pelaku SH langsung merampas handphone milik korban," kata Heru. Daftar TiketQQ
0 Comments