Pemuja Berita - Gonta-ganti! Begini Perubahan Draf UU Cipta Kerja sampai 1.035 Halaman. UU Cipta Kerja sudah disahkan sejak 5 Oktober pekan lalu. Kini baru diketahui, jumlah halaman dari draf final UU Cipta Kerja sudah berubah dibanding dengan draf sebelumnya. Begini perjalananan perubahan halaman draf omnibus law itu.

Perjalanan perubahan halaman ini dirangkum detikcom hingga draf final UU Cipta Kerja yang terakhir diterima detikcom pada hari ini, Senin (12/10/2020).


1. Draf 1.028 halaman

Pertama, ada draf yang diunggah di situs resmi DPR dan dapat diunduh publik lewat url: http://www.dpr.go.id/dokakd/dokumen/BALEG-RJ-20200605-100224-2372.pdf.

Tidak jelas betul, tanggal berapa draf RUU Cipta Kerja ini selesai disusun. Nama file draf ini adalah BALEG-RJ-20200605-100224-2372.pdf.

Draf ini terdiri dari 1.028 halaman. Di bagian akhir, tak ada keterangan perihal pihak-pihak yang menyusunnya.

2. Draf 905 halaman

Kedua, ada draf tertanggal 5 Oktober 2020. Tanggal ini tertera dalam judul file, yakni '5 Oktober 2020 RUU Cipta Kerja - Paripurna.pdf' Draf ini didapat detikcom dari pihak DPR.

BACA JUGA : Vaksin COVID-19 Tiba November 2020, Sudah Pasti Halal?

Draf ini berisi 905 halaman, alias lebih sedikit ketimbang draf yang diunggah di situs resmi DPR. Di halaman akhir, tidak ada keterangan perihal pihak-pihak yang menyusun draf ini.

Sebagaimana diketahui, 5 Oktober 2020 adalah tanggal disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja.

3. Draf 1.052 halaman

Ketiga, ada draf tertanggal 9 Oktober 2020, sebagaimana tertera dari nama berkas digital ini. Jumlah halaman menjadi lebih banyak.

Draf tertanggal 9 Oktober 2020 ini berisi 1.052 halaman. Maka, ada tambahan 147 halaman ketimbang draf tertanggal 5 Oktober 2020.

Di halaman akhir, tidak ada keterangan perihal pihak-pihak yang menyusun draf ini.

4. Draf 1.035 halaman

Tanggal ini, 12 Oktober 2020, detikcom menerima draf final RUU Cipta Kerja dari pihak DPR. Jumlah halamannya berubah lagi.

Draf final ini berisi 1.035 halaman. Berbeda dengan draf sebelumnya, draf final ini memuat keterangan nama di bagian akhir halaman, yakni Wakil Ketua (DPR) Azis Syamsuddin.

Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menjelaskan perubahan jumlah halaman dalam draf final ini lantaran ada proses penyuntingan yang diterapkan.

"Itu kan tentu kalau merapikan spasi, merapikan huruf, kegeser (halaman) karena kiri kanannya dirapihin lagi. Kan nggak ada yang berubah substansinya," kata Indra saat dihubungi pada Senin (12/10/2020). Daftar TiketQQ