Pemuja Berita - Selain Habib Rizieq dan Mantu, Biro Hukum FPI Juga Dipanggil Polisi. Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus kerumunan acara Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat. Selain Habib Rizieq, menantu Habib Rizieq, Hanif Alatas, dan biro hukum Front Pembela Islam (FPI) akan diperiksa polisi.
"Untuk jadwal besok ada tiga yang kita periksa. Pertama ada biro hukum dari FPI inisial AY. Kemudian kedua menantu dari MRS inisial HA, ketiga saudara MRS juga besok kita jadwalkan pemanggilan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/11/2020).
Yusri pun berharap Habib Rizieq serta dua saksi yang dipanggil besok memenuhi panggilan kepolisian tersebut. Dia mengimbau ketiga saksi datang ke Polda Metro sebagai bentuk ketaatan warga negara kepada hukum.
Selain ketiga orang tersebut, Yusri mengatakan ada satu orang saksi yang dijadwalkan hari ini tapi berhalangan hadir dan dipanggil lagi untuk diperiksa besok.
BACA JUGA : Niat Beli Smartphone Kekinian? Cek Kriterianya Berikut Ini
"Mudah-mudahan ketiga orang dan satu hari ini nggak bisa untuk hadir, kita rencanakan besok untuk penuhi panggilan penyidik. Kita warga Indonesia harus taat terhadap hukum," imbau Yusri.
Penyidik Polda Metro Jaya sendiri pada Minggu (29/11) mendatangi kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Kedatangan tersebut bertujuan melayangkan surat panggilan kepada Habib Rizieq terkait kasus kerumunan di Petamburan.
"Ini hanya pengantaran surat pemanggilan. Ini hanya pemisah selayaknya bagaimana penanganan terhadap pidana, surat panggilan kepada Bapak Muhammad Rizieq Shihab," ucap Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan di Jl Petamburan III, Minggu (29/11).
Habib Rizieq direncanakan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (1/12) mulai pukul 10.00 WIB.
Selain Habib Rizieq, menantunya, Hanif Alatas, akan turut dipanggil untuk diperiksa terkait kasus kerumunan di Petamburan tersebut.
"Iya, hari Selasa (1/12)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat diminta konfirmasi, Minggu (29/11)
Surat panggilan untuk Hanif bernomor S.Pgl/8766/XI/2020/Ditreskrimum. Hanif Alatas diperiksa terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Daftar TiketQQ
0 Comments