Pemuja Berita - Perpres Jokowi: Peran Rumah Ibadah-Penceramah Ditingkatkan Cegah Ekstremisme. Selain menggandeng kampus hingga influencer, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga melibatkan rumah ibadah hingga penceramah agama dalam mencegah ekstremisme. Pelibatan rumah ibadah dan penceramah agama dalam mencegah ekstremisme tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021.
"Dibutuhkan peningkatan kapasitas komunitas (komunitas perempuan, komunitas pemuda, organisasi kemasyarakatan, pelaku usaha, partai politik, lembaga pendidikan, rumah ibadah, dan kelompok kepentingan lainnya) dalam merespons Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme," demikian bunyi permasalahan dalam Lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 yang dikutip detikcom, Minggu (17/1/2021).
Strateginya yaitu meningkatkan komunitas di atas. Adapun aksinya dengan menyusun modul pelatihan dan sosialisasi pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme. Selain itu juga akan dibuat pelatihan terselenggaranya pencegahan ekstremisme.
"Hasil meningkatnya kapasitas dan dukungan sejumlah komunitas (komunitas perempuan, komunitas pemuda, organisasi kemasyarakatan, pelaku usaha, partai politik, lembaga pendidikan, rumah ibadah, dan kelompok kepentingan lainnya). Meningkatnya jumlah pemimpin komunitas dalam pelatihan dan sosialisasi pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme," demikian bunyi halaman SK Nomor 001041 C.
Ada juga aksi pelatihan bagi penceramah agama untuk mendorong modernisasi beragama. Hasilnya yaitu meningkatkan jumlah penceramah yang mempunyai pandangan dan sikap moderat dalam beragama.
Aksi Jokowi juga menyasar sekolah dan kampus. Yaitu dengan membuat strategi menambahkan materi pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme. Termasuk mengadopsi metodologi berpikir kritis dalam sistem pengajaran dan kurikulum pendidikan formal mulai dari dasar, menengah, dan tinggi. Untuk rumusan masalah ini, dibuat dua aksi, yaitu:
1. Penambahan materi pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme, termasuk peningkatan keterampilan berpikir kritis dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah.
2. Penambahan materi pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme, termasuk peningkatan keterampilan berpikir kritis dalam kurikulum pendidikan tinggi. Daftar TiketQQ
0 Comments