Pemuja Berita - Honorer Pemda Papua Demo Kantor Gubernur, Tuntut Janji Angkat Jadi PNS. Sejumlah massa dari tenaga honorer K2 yang tergabung dari 29 kabupaten/kota di Papua melakukan aksi demonstrasi di kantor Gubernur Papua. Mereka mempertanyakan hasil pertemuan Pemprov Papua bersama KemenPAN-RB, terkait pengangkatan 20 ribu tenaga honorer menjadi PNS yang diklaim dilakukan tanpa tes.
Para honorer mempertanyakan soal batas waktu penyelesaian masalah pengangkatan honorer oleh MenPAN-RB yakni 15 Maret 2021.
"Ini sekarang sudah lewat dari tanggal 15 Maret, sesuai komitmen MenPAN-RB yang sudah menekankan pemerintah Provinsi Papua jangan bermain dengan waktu, harus segera diselesaikan," ujar perwakilan honorer K2, Frits Awom, Rabu (31/3/2021).
Menurutnya, Pemerintah Pusat melalui KemenPAN-RB telah memberikan kuota 20 ribu tenaga honorer yang akan diangkat menjadi CPNS. Namun yang diusulkan pemerintah Papua ke pusat melebih kuota yakni sebanyak 64 ribu lebih tenaga honorer.
Sekertaris Daerah Papua, Dance Yulian Flassy, saat menemui pendemo mengaku prihatin dengan kondisi ini. la berharap para honorer tetap tenang dan memberikan waktu kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikannya.
"Ini persoalan waktu, dan kita tidak bisa tentukan. Karena masih dalam proses koordinasi dengan pusat. Saya berharap kita semua tenang, berdoa, supaya kami bisa mengurus ini. Bahwa segala prosesnya, kita tetap akan mengacu pada peraturan pemerintah yang berlaku," ujar Dance Flassy yang didampingi Kepala BKD Papua, Nicolaus Wenda dan perwakilan KemenPAN-RB saat menemui pendemo di depan kantor Gubernur Papua.
Pada kesempatan itu Sekda menjelaskan terkait persyaratan untuk pengangkatan ASN yakni di bawah batasan umur 35 tahun. Sedangkan di atas 35 tahun akan dialihkan ke pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K).
BACA JUGA : Begini Gaya Ahok Turun Gunung Cek Kilang Balongan yang Terbakar
"Untuk honorer yang umur di bawah 35 tahun akan mengikuti tahapan tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku," tegasnya.
Sekda juga menegaskan bahwa isu soal pengangkatan dilakukan tanpa tes tidak benar. Dia mengatakan masih menunggu rapat dengan kabupatan/kota untuk pembahasan lebih detail terkait kriteria yang akan digunakan.
"Kita masih menunggu nama-nama yang diusulkan kabupaten/kota, karena pembagian kuota, tidak semudah membalik telapak tangan, tapi harus betul-betul dilakukan secara hati-hati dan prosporsional," ucapnya.
Sementara itu, Kepala BKD Papua, Nicolaus Wenda menjelaskan bahwa permasalahan honorer K2 ini harus melalui proses dan tahapan. Namun Nicolaus mengaku tidak bisa berjanji kapan persoalan ini akan selesai.
"Oleh karena itu apa yang telah kita sepakati bersama dengan kabupaten/kota itu yang akan kita laksanakan. Kemudian hasil 20.000 itu yang akan kami susun dan perjuangankan, tidak lagi dengan usulan 64.000 lebih data siluman honorer K2 itu," katanya
"Itu bukan keputusan kami tapi itu keputusan pemerintah pusat dalam hal ini MenPAN-RB," terangnya.
Setelah ada keputusan, lanjutnya, Sekda Papua akan mengirim nama-nama dari kabupaten/kota dan provinsi ke MenPAN-RB untuk ditetapkan.
"Nanti kami harus melakukan rapat ke dua bersama BKD di 29 kabupaten/kota," ujarnya. Daftar TiketQQ
0 Comments