Pemuja BeritaAset Disita Kejagung, Perusahaan Adik Benny Tjokro Lumpuh. PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO) buka suara atas aset perusahaan yang disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Aset perusahaan disita karena diduga terkait dengan kasus hukum yang menimpa Benny Tjokrosaputro dalam dugaan korupsi PT Asabri.

Pihak perusahaan milik adik Benny Tjokro itu memastikan masalah yang terjadi merupakan kasus pribadi Benny. Oleh karena itu tak ada kaitannya dengan perusahaan dan semua anak perusahaan.

"Perseroan dan semua entitas anaknya tidak pernah melakukan hubungan kerja sama dalam bentuk apapun dengan PT Asabri, oleh karena itu Perseroan berusaha agar aset yang sekarang dalam penyitaan dapat dikembalikan pada Perseroan," kata Direktur Utama Rimo, Teddy Tjokrosapoetro lewat keterbukaan informasi dikutip detikcom, Kamis (8/4/2021).

Berdasarkan informasi dari anak perusahaan, yaitu PT Hokindo Properti Investama, Kejagung telah melakukan penyitaan terhadap 9 aset yang dimiliki oleh anak perusahaan.

Aset disita untuk dijadikan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dan dana investasi oleh PT Asabri (Persero). Sementara ini, pihaknya menunggu sampai adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Teddy menjelaskan semua entitas anak yang asetnya disita otomatis menyebabkan operasionalnya lumpuh. Pihaknya tidak bisa melanjutkan kepengurusan perizinan dan pembangunan proyek-proyek perumahan yang sudah direncanakan dari dulu. Kata dia, hal itu mengancam kelangsungan hidup perseroan.

"Semua entitas anak yang asetnya disita otomatis operasionalnya lumpuh, sehingga perseroan tidak bisa melanjutkan kepengurusan perizinan dan pembangunan proyek-proyek perumahan yang sudah mengancam kelangsungan hidup perseroan," katanya.

"Dengan lumpuhnya operasional dan disitanya sebagian besar aset entitas anak perseroan dan berhentinya semua proyek yang sedang direncanakan untuk dibangun ataupun yang sudah dibangun, maka dapat dipastikan kondisi keuangan Perseroan pun akan lumpuh total," tambahnya.

BACA JUGA : Cerita Sekolah Tatap Muka Perdana: Seragam Harus Baru Gegara Badan Melar

Berikut adalah 9 aset yang disita Kejagung:

1. 18 unit apartemen South Hills yang belum terjual milik KSO DRK-MKP (PPI) dan beralamat di Jl. Denpasar Raya RT 016 / RW 04, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama PT Duta Regency Karunia.

2. Tanah seluas 217.874m2 yang berlokasi di Jl. Syech Nawawi AI-Batani Lingkungan Tanjakan RT 01 / RW 04, Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kabupaten Serang, Propinsi Banten atas nama PT Batu Kuda Propertindo beserta dokumen aslinya.

3. Tanah seluas 1.478.540m2 berlokasi di Desa Sukaresmi, Kecamatan Pacet dan Desa Cikanyere, kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur Jawa Barat, atas nama PT Gema Inti Perkasa beserta fotocopy dokumennya.

4. Tanah seluas 384.314m2 berlokasi di Desa Watulondo dan Desa Puuwatu, Kecamatan Puwatu, Kabupaten Kendari Sulawesi Tenggara atas nama PT Andalan Tekhno Korindo beserta dokumen aslinya.

5. Tanah seluas 8.542.476m2 berlokasi di Desa Sungai Purun Besar dan Desa Sungai Burung, Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, atas nama PT Tri Kartika beserta fotocopy dokumennya.

6. Tanah dan bangunan (Mall Matahari) seluas 9.820m2 dan 577m2 berlokasi di Jl. Urip Sumoharjo, Kelurahan Tengah, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak Kalimantan Barat, atas nama PT Matahari Pontianak Indah Mall beserta fotocopy dokumennya.

7. Tanah seluas 155.452m2 termasuk bangunan 22 (dua puluh dua) Ruko, berlokasi di Desa Gambut Barat, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan atas nama PT Banua Land Sejahtera beserta fotocopy dokumennya.

8. Tanah dan bangunan (Rupa Rupi Handicraft Market) seluas 2.866 M2 berlokasi di Jl. A. Yani, Bandung Desa Padasuka, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat atas nama PT Gita Aditya Graha beserta fotocopy dokumennya.

9. Tanah dan bangunan (hotel Maestro) seluas 2.452m2 yang berlokasi di Jl. Sultan Abdurrahman, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, atas nama PT Indo Putra Khatulistiwa, beserta fotocopy dokumennya. Daftar TiketQQ