Pemuja Berita - 12 Tahun Membeku, Ini Foto Perjanjian Batu Tulis Mega-Prabowo. Setelah 12 tahun membeku, perjanjian Batu Tulis Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto seolah kembali datang dari masa lalu. Hawa baru komunikasi PDIP-Gerindra setelah melewati selusin tahun pasang surut dinamika politik mengungkit sejarah lama perjanjian politik yang pernah teringkari itu.

Batu Tulis namanya karena perjanjian berisi 7 pasal tersebut ditandatangani di Batu Tulis, Bogor. Perjanjian yang kembali viral tersebut diteken Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketum Gerindra Prabowo Subianto pada 16 Mei 2009 silam. Meski dibahas alot di Batu Tulis, perjanjian itu sebetulnya ditandatangani di kediaman Megawati di Jl Teuku Umar, Menteng.

Dipantau detikcom, potret perjanjian Batu Tulis sudah viral bak prasasti digital. Pertama kali isi perjanjian Batu Tulis diungkap Gerindra jelang Pemilu 2014, kala itu Gerindra mempertanyakan komitmen PDIP yang mengingkari perjanjian Batu Tulis dan mengusung Jokowi-JK di Pilpres 2014.

Perjanjian Batu Tulis sangat penting bagi Prabowo. Terjadi perdebatan panjang sebelum Prabowo Subianto setuju meneken perjanjian bersama Megawati Soekarnoputri.

"Saya bersedia menjadi wakil beliau, dengan catatan pada 2014 beliau mendukung saya, PDIP mendukung saya," demikian kesaksian penting Prabowo pada Selasa (1/4/2014) silam.

Dari situlah cerita kekecewaan Prabowo dan Gerindra bermula. Prabowo yang rela menjadi pendamping dalam duet Mega-Pro di Pilpres 2009 pada akhirnya tak didukung PDIP di Pilpres 2014. Prabowo pun mengungkapkan kekecewaan mendalam.

"Kok saya disepelekan, seperti dianggap tidak ada," protes Prabowo.

Mau tahu cerita lengkap soal perjanjian Batu Tulis terus ikuti berita detikcom berikutnya.

Berikut isi lengkap perjanjian Batu Tulis Megawati-Prabowo:

Kesepakatan bersama PDI Perjuangan dan Partai Gerindra dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Negara Kesatuan Republik Indonesia 2009-2014. Megawati Soekarnoputri sebagai calon Presiden dan Prabowo Subianto sebagai calon Wakil Presiden.

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra) sepakat mencalonkan MEgawati Soekarnoputri sebagai calon presiden dan Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2009.

2. Prabowo Subianto sebagai Wakil Presiden, jika terpilih mendapatk penugasan untuk mengendalikan program dan kebijakan kebangkitan ekonomi Indonesia yang berdiri di atas kaki sendiri, berdaulat di bidang politik danberkepribadian nasional di bidang kebudayaan dalam kerangka sistem presidensial. Pengumuman pencalonan calon presiden dan calon wakil presiden serta akan dituangkan dalam produk hukum yang sesuai perundang-undangan yang berlaku.

3. Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto bersama-sama membentuk kabinet berdasarkan pada penugasan butir 2 di atas. Prabowo Subianto menenutkan nama-nama menteri yang terkait, menteri-menteri tersebut adalah: Menteri Kehutanan, Menteri Pertanian, Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Menteri ESDM, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Perindustrian, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Pertahanan.

4. Pemerintah yang terbentuk akan mendukung program kerakyatan PDI Perjuangan dan 8 program aksi Partai Gerindra untuk kemakmuran rakyat.

5. Pendanaan pemenangan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009 ditanggung secara bersama-sama dengan prosentase 50% dari pihak Megawati Soekarnoputri dan 50% dari pihak Prabowo Subianto.

6. Tim sukses pemenangan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dibentuk bersama-sama melibatkan kader PDI Perjuangan dan Partai Gerindra serta unsur-unsur masyarakat.

7. Megawati Soekarnoputri mendukung pencalonan Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden pada Pemilu Presiden tahun 2014.

Jakarta 16 Mei 2009


Megawati Soekarnoputri (Tanda tangan di atas materai)
Prabowo Subianto Daftar TiketQQ