Pemuja Berita - COVID-19 Melonjak Gila-gilaan, RS Bakal Perpendek Durasi Rawat Inap. Menanggapi lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia, Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) menyebut adanya percepatan durasi rawat inap bagi pasien COVID-19 di wilayah berstatus zona merah dan oranye. Dengan tujuan, memprioritaskan penanganan bagi pasien COVID-19 yang bergejala berat.

"Mempercepatan lama rawat inap. Kita berharap masyarakat mengerti kenapa lama rawat kita perpendek. Kalau memungkinkan untuk dirawat di rumah atau (gejala) lebih ringan memberikan kesempatan untuk yang bergejala berat masuk rumah sakit," terang Sekjen PERSI Lia Partakusuma dalam konferensi pers virtual, Minggu (20/6/2021).

Ia menjelaskan, pihak rumah sakit tentu akan menyikapi lonjakan COVID-19 di RI dengan langkah antisipatif, termasuk penambahan kapasitas sebagaimana yang sempat diminta pemerintah.

BACA JUGA : Portugal Vs Jerman: Saat Cristiano Ronaldo Gaspol 32 Km per Jam

Namun langkah tersebut juga harus menyesuaikan kemampuan rumah sakit. Mengingat, besar kemungkinan lonjakan jumlah pasien membuat rumah sakit penuh dan tidak lagi bisa menerima pasien baru.

"Mereka datang sudah kondisi perburukan datang. Tidak seperti tahun lalu, mereka butuh waktu beberapa waktu untuk dilayani. Bahkan ada yang sudah meninggal dunia," lanjutnya.

Dengan mempersingkat durasi rawat inap pasien COVID-19, pihak PERSI mengantisipasi kondisi rumah sakit penuh karena lonjakan COVID-19. Dengan begitu, risiko pasien COVID-19 bergejala berat terpaksa ditolak bisa diminimalkan. Daftar TiketQQ