Pemuja Berita - Ivermectin Obat Corona Bukan? Bos Indofarma: Bisa Sembuhkan COVID-19. Viral Ivermectin belakangan disebut dapat izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk terapi COVID-19. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung dr Siti Nadia Tarmizi membenarkan jika Ivermectin sudah mendapat izin BPOM, tetapi terkait indikasi tertentu.

"Ivermectin sudah ada izin edar dari BPOM, tapi cek indikasinya untuk apa ya," kata Nadia saat dikonfirmasi detikcom.

Jadi, Ivermectin obat COVID-19 atau bukan?

Direktur Utama PT Indofarma Tbk Arief Pramuhanto kepada detikcom menjawab pertanyaan tersebut. Dari sejumlah penelitian yang dilakukan, obat ini bisa mengatasi COVID-19 untuk kategori ringan dan sedang.

Demikian disampaikannya lewat pesan singkat, Selasa (22/6/2021).

BACA JUGA : COVID-19 Melonjak Gila-gilaan, RS Bakal Perpendek Durasi Rawat Inap

"Dari penelitian yang dilakukan di LN, obat ini (Ivermectin) bisa menyembuhkan COVID kategori ringan dan sedang," katanya.

Dia menambahkan, proses penyembuhan untuk obat ini memakan waktu sekitar 5 hari.

"Umumnya membutuhkan waktu 5 hari," ujarnya.

Dia pun mengungkap cara kerja Ivermectin. Dia bilang, obat ini menghambat replikasi virus COVID-19. Meski begitu, dia mengatakan, pemakaian obat ini harus memakai resep dokter.

"Ivermectin adalah obat anti parasit yang diketahui secara in vitro memiliki aktivitas antivirus yang luas dengan cara menghambat replikasi virus SARS-CoV-2," katanya.

"Obat ini bisa digunakan untuk pencegahan (profilaksis) dan pengobatan. Obat ini harus dengan resep dokter, nantinya bisa dibeli di apotek," sambungnya. Daftar TiketQQ