Pemuja Berita - Buntut Klaster Karaoke COVID-19, Singapura Batasi Aturan Makan di Tempat. Para pemilik restoran di Singapura menjerit dengan aturan pemeriksaan status vaksinasi untuk pelanggan yang hendak makan atau minum di restoran atau dine-in. Hal ini dipicu munculnya klaster baru COVID-19 dari lounge KTV.

Seperti dilansir The Straits Times, Minggu (18/7/2021) pembatasan ini diperketat usai munculnya klaster baru yang melibatkan lounge KTV pada Rabu (14/7). Bahkan klaster karaoke tersebut sudah bertambah hingga mencapai 148 kasus, hanya dalam waktu kurang dari satu minggu.

Menteri Kesehatan Ong Ye Kung mengatakan, hingga hari Jumat (16/7), sebanyak 2.480 orang telah dikarantina karena mereka diidentifikasi sebagai kontak dekat dari orang-orang yang terinfeksi di tempat karaoke tersebut.

Perubahan aturan tersebut membuat para pemilik restoran di sektor makanan dan minuman (F&B) geram. Salah satunya Direktur pelaksana LeVeL33 Martin Bem.
"Kami sudah sangat kesal dengan KTV yang kejam ini yang membatalkan semua upaya bersama kami, bahkan sebelum berita pengetatan keluar. Sekarang, tentu saja, lebih buruk." katanya seperti dikutip The Sunday Times.

Restoran F&B tersebut mengaku sudah mengikuti langkah-langkah manajemen yang aman, seperti memasang penyaring udara. Namun upaya mereka dipatahkan oleh kesalahan KTV.

"Ini tidak dapat diterima dan tidak adil bagi ratusan ribu karyawan industri jasa makanan di Singapura, yang semuanya mempertaruhkan pendapatan mereka," katanya.

Pembatalan reservasi pun dialami sebagian besar resto F&B di Singapura. Hal ini pun memicu kerugian yang sangat besar. Daftar TiketQQ