Pemuja Berita - Kapolda Sumsel Maafkan Keluarga Akidi Tio Terlepas Ada atau Tidak Rp 2 T. Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri meminta maaf soal kegaduhan akibat polemik hibah bodong Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. Dia berharap polemik ini tak membuat warga ragu jika ingin berdonasi.
"Saya berpesan kepada donatur yang masih ingin memberikan bantuan jangan mundur, jangan ragu, percayalah, tebarkan selalu kebaikan," kata Irjen Eko di Polda Sumsel, Kamis (5/8/2021).
Dia mengaku memaafkan keluarga Akidi Tio terlepas dari ada-tidaknya dana Rp 2 triliun yang dijanjikan. Dia juga mengaku memaafkan dan berterima kasih kepada pihak yang mengkritik serta memuji rencana sumbangan itu.
"Terlepas ada atau tidaknya dana ini nantinya, saya dengan kondisi seperti ini, saya sudah memaafkan kepada keluarga besar Akidi maupun pihak-pihak lain, termasuk yang menghujat baik secara pribadi dan lainnya. Saya juga berterima kasih mereka-mereka yang berempati terlepas dana ada atau tidak ada," ucapnya.
Eko mengatakan polemik ini muncul karena dirinya tidak hati-hati. Eko meminta maaf kepada semua pihak atas kegaduhan yang terjadi.
"Ini terjadi karena ketidakhati-hatian saya selaku individu ketika mendapat informasi awal dari Kadiskes."
Sebelumnya, rencana pemberian donasi Rp 2 triliun oleh keluarga almarhum Akidi Tio untuk penanganan COVID-19 di Sumsel itu menjadi polemik. Dana yang dijanjikan itu ternyata tidak ada karena saldo tidak mencukupi.
BACA JUGA : Cheetos, Lays, hingga Doritos Terakhir Beredar di RI Bulan Ini
Mabes Polri kemudian mengirim tim untuk memeriksa Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri yang menerima secara simbolis bantuan itu dari anak Akidi Tio, Heryanty, pada Senin (26/7).
"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal, yaitu dari Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam jumpa pers virtual, Rabu (4/8).
Argo menjelaskan Mabes Polri ingin mengetahui peristiwa itu secara jelas dengan mengklarifikasi Irjen Eko. Pemeriksaan akan dilakukan secara internal.
"Ya tentunya kami ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana dan itu ranah daripada klarifikasi internal," tuturnya.
Polisi-PPATK Ungkap Hibah Bodong
Polda Sumsel juga telah memeriksa anak Akidi Tio, Heryanty, pada Senin (2/8). Dari pemeriksaan itu, diketahui dana Rp 2 triliun yang dijanjikan tidak ada.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah melakukan analisis dan pemeriksaan terkait janji donasi Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. PPATK menyimpulkan bilyet giro Rp 2 triliun itu tidak ada alias bodong.
"Sampai dengan hari kemarin, kami sudah melakukan analisis dan pemeriksaan, dan dapat disimpulkan kalau uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada," ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae kepada wartawan, Rabu (4/8). Daftar TiketQQ
0 Comments