Pemuja Berita - Harta Kekayaan Jokowi Naik Rp 8,9 Miliar Selama Pandemi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap harta kekayaan para penyelenggara negara meningkat selama pandemi virus Corona (COVID-19). Salah satunya ialah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jumlah harta Jokowi sendiri tertera dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan laporan periodik 2020 yang disampaikan pada 12 Maret 2021, total harta Jokowi mencapai Rp 63.616.935.818 atau Rp 63,6 miliar.
Dibandingkan 2019, harta kekayaan Jokowi ini mengalami kenaikan sekitar Rp 8,9 miliar. Pada tahun 2019 lalu, harta yang dilaporkan Jokowi dalam LHKPN sebesar Rp 54.718.200.893 atau Rp 54,7 miliar.
Dalam LHKPN yang terbaru, Jokowi tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan di 20 lokasi. Mulai dari Sukoharjo, Surakarta, hingga Jakarta Selatan yang totalnya mencapai Rp 53.281.696.000 atau Rp 53,2 miliar.
BACA JUGA : Spesifikasi Panser Anoa yang Mau Diborong Tentara Malaysia
Jokowi juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin Rp 527.500.000. Kendaraan yang dimiliki Jokowi antara lain Mercedez Benz sedan, Suzuki Pickup, Grand Livina, hingga sepeda motor Yamaha Vega.
Selain itu, Jokowi tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 357.500.000, lalu kas dan setara kas Rp 10.047.790.536 atau sekitar Rp 10 miliar.
Terakhir, Jokowi tercatat memiliki utang sebesar Rp 597.550.718 atau Rp 597 juta. Dengan demikian, selama pandemi atau 2020 lalu Jokowi memiliki harta kekayaan Rp 63.616.935.818 atau Rp 63,6 miliar. Daftar TiketQQ
0 Comments