Pemuja Berita - Jadi Wali Kota, Gibran dan Bobby Tetap Akan Dikawal Paspampres. Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution resmi dilantik menjadi wali kota. Meski telah resmi menjadi wali kota, keduanya tetap akan mendapat pengawalan dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Komandan Paspampres Agus Subiyanto menjelaskan, pengawalan itu tetap diberikan lantaran Gibran merupakan anak dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Pengawalan itu, kata dia, tidak ada kaitannya dengan jabatan sebagai wali kota.

"Jadi anak-anak Presiden dapat pengawalan dari Paspampres. Bukan karena wali kotanya," kata Agus kepada wartawan, Jumat (26/2/2021).

Sementara, untuk Bobby, Agus menjelaskan, tetap diberikan pengawalan lantaran merupakan menantu Presiden Jokowi. Sebab, lanjutnya, Paspampres ditugaskan mengawal seluruh keluarga terdekat Presiden.

"Suami istri dapat," ujarnya.

Agus mengatakan pengawalan itu sesuai dengan tugas pokok Paspampres. Tugas pokok yang dimaksud yakni pengamanan fisik langsung jarak dekat kepada presiden, wakil presiden, keluarga presiden atau wakil presiden, tamu negara setingkat kepala negara, serta mantan presiden atau wakil presiden.

BACA JUGA : Catat, Ini Persyaratan untuk Dapat Kompensasi atas KIPI Vaksin COVID-19

"Sesuai tugas pokok Paspampres: melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat kepada presiden, wakil presiden, dan keluarganya, tamu negara setingkat kepala negara, mantan presiden, wapres," tuturnya.

Untuk diketahui pengawalan terhadap anak Presiden diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2013. Aturan itu tertuang dalam Pasal 3 ayat 3 yang berbunyi:

(3) Keluarga Presiden dan Wakil Presiden sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:

a. istri atau suami Presiden dan Wakil Presiden;

b. anak Presiden atau Wakil Presiden; dan

c. menantu Presiden atau Wakil Presiden

Seperti diketahui, hari ini Gibran dan Bobby resmi dilantik menjadi wali kota. Gibran dilantik sebagai Wali Kota Surakarta, sedangkan Bobby dilantik menjadi Wali Kota Medan. Daftar TiketQQ